NInews.Online - Seorang residivis pembobolan toko yang selama ini meresahkan para
pedagang di Pasar Pandaan, Pasuruan, akhirnya dibekuk polisi. Pelaku
adalah Mulyono (36), warga Dusun/Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol,
Kabupaten Pasuruan.
"Setelah melakukan penyelidikan 18 hari, kami akhirnya berhasil
menangkap pelaku di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten
Mojokerto," jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Maryana,
Selasa (14/1/2020).
Pelaku Mulyono diburu setelah salah satu pedagang di Pasar Pandaan,
yaitu Hamim (38), warga Tanggul, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten
Pasuruan, melapor ke Polres Pasuruan.
Dalam pemeriksaan terungkap, sekitar pukul 19.00 Wib, 20 Desember
2019, pelaku Mulyono bersama dua temannya berinisial A dan U, membobol
pintu toko korban yang tergembok. Setelah berhasil, komplotan ini
menggarong sejumlah barang dagangan milik korban.
"Dari pembobolan itu, para pelaku berhasil mencuri sebuah mesin diesel merk Harry160 seharga Rp 3 juta," ungkap Maryana.
Pelaku juga mengaku membobol dua tempat usaha lainnya di Pasar
Pandaan, selama Desember 2019. Dua tempat itu adalah warung sate dan
toko pakaian. Pelaku mencuri etalase dan tabung gas elpiji 3 kg dari
warung sate.
"Komplotan ini memakai alat pencukit untuk membobol dan motor Honda Supra Fit bernopol W 6918 NN sebagai sarana," tambahnya.
Sedangkan pada aksinya di toko pakaian, pelaku berhasil mencuri 6
potong pakaian dalam wanita, 6 potong pakaian balita, 2 porong pakaian
anak wanita dan 2 potong celana olahraga.
"Dia ini (pelaku) merupakan residivis pencurian dengan pemberatan
atau bobol toko. Pelaku pernah menjalani hukuman selama satu tahun di
Rutan Bangil pada tahun 2018," pungkasnya.


0 comments: