NInews.Online - Pemblokiran yang dilakukan Telkom terhadap layanan streaming video
Netflix masih dilakukan. Telkom sendiri telah memblokir Netflix sejak
Januari 2016. Dengan begitu, layanan-layanan Telkom, termasuk IndiHome
dan Telkomsel, tidak bisa dipakai untuk mengakses layanan Netflix.
Meskipun sempat ada wacana blokir itu akan dibuka, tapi pada
kenyataannya hingga sekarang belum ada titik terang dari persoalan ini.
Alasan
pemblikiran dilakukan, Netflix disebut-sebut belum mampu mengikuti
aturan yang ada di Indonesia, karena memuat konten pornografi, serta
LGBT. Pasalnya, sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki aturan
mengenai konten internet dan film. Untuk internet, ada UU ITE Nomor 11
Tahun 2008 yang melarang penyebaran konten pornografi, ujaran kebencian,
dan semua hal berbasis SARA.
Dan tentunya hal tersebut cukup
meresahkan jika dicermati, apalagi Netflix bisa diakses dengan mudah
melalui smartphone, yang tentunya bisa diakses anak-anak kapan pun dan
dimanapun, meskipun Netflix sendiri telah dibekali mode ramah anak-anak,
yang akan memisahkan konten dewasa dengan anak-anak.
Melihat hal
itu Kasandra Putranto, Psikolog Klinis and Forensik mengatakan bahwa
peran orang tua sangat diperlukan, pasalnya, dengan dibekali fitur untuk
anak-anak, seharusnya bisa dimonitor orang dewasa. Dan andaikan
anak-anak sudah terlanjur menemukan konten yang belum pantas untuk
dilihat, menurut Kasandra orang tua harus memberikan pemahaman yang
mudah dipahami dan tidak perlu dirahasiakan.
“Mereka harus
diberitahu dengan hal-hal yang masuk akal. Jangan emosi ketika
mengetahui anak-anak kedapatan melihat,’ujar Kasandra dalam pesan
singkat kepada Selular.ID.
Meskipun
sudah didukung dengan fitur atau mode anak-anak, Kasandra tidak
menjamin bahwa hal itu cukup memberikan keamanan untuk dikosumsi anak-
anak, karena dikatakan Kasandra konten-konten dewasa lebih banyak
hal-hal negatif yang ditimbulkan, dalam masa perkembangannya.
“Sebaiknya
sih tidak ada Netflik di smartphone mereka, apapun alasannya, karena
tidak penting juga, dan tidak ada ada regulasi yang cukup untuk
melindungi. Harus meningkatkan pengawasann orang tua,”Tutup Kasandra


0 comments: