NInews.Online - Kasus Asabri menguat ke publik dari penuturan Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menduga adanya kasus korupsi
dalam tubuh Asabri. Tidak tanggung-tanggung dugaan korupsi mencapai
Rp10 triliun. Namun, manajemen Asabri membantah hal itu.
Manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses
penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan
dengan normal dan baik.
"Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," ujar manajemen dalam klaim pernyataannya, Senin (13/1).
Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, manajemen mengakui
terdapat penurunan investasi yang bersifat sementara. "Namun demikian,
manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk memulihkan penurunan tersebut,"
jelasnya.
Manajemen perusahaan juga mengklaim selalu
mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate
governance) dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Ketua umum Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tarkosunaryo, menyebut kasus Yayasan
Asuransi ABRI (Asabri) memiliki pola yang sama dengan kasus Jiwasraya.
"Terkait
dengan yang Asabri itu dari pola laporan keuangannya kita (dengan
Jiwasraya) hampir sama ya. Karena yang lengkap 2016 saja, 2017 tidak,"
jelasnya pada pemaparan publik pada Senin (13/1).
Sejak 2017 data yang dirilis oleh perusahaan asuransi jiwa
sosial milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tidak lengkap.
"Artinya setelah itu (tahun 2016) kayaknya tertutup, tidak bisa
dilihat," ujar Tarkosunaryo.


0 comments: