NInews.Online -Artis atau penyanyi Eka Deli mendatangi Mapolda Jatim, Senin
(13/1/2020). Penyanyi ini memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa
terkait kasus investasi diduga bodong Memiles, yang beromzet Rp 750
miliar.
Pantauan di lokasi, Eka Deli tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul
09.00 Wib. Eka Deli langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) dengan mengenakan kemeja warna putih.
"Saya dipanggil sebagai saksi," ujar Eka Deli kepada wartawan.
Saat berjalan menuju ke ruang penyidik, Eka tidak banyak berkomentar
terkait perkara investasi diduga bodong yang dikelola PT Kam and Kam
dengan akun MeMiles tersebut.
"Nanti saja setelah pemeriksaan," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo
mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik
Ditreskrimsus terkait akun MeMiles tersebut sudah masuk pada tahap
pemanggilan sejumlah publik figur sebagai saksi.
"Untuk konfirmasi, ada salah satu yang hadir inisial ED (Eka Deli)
memenuhi panggilan penyidik. Maka penyidik secara profesional dan
prosedur melakukan pemeriksaan secara bertahap," ujar Trunoyudo.
Namun, Trunoyudo belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, apakah Eka telah menerima reward dari PT Kam and Kam atau tidak.
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam proses dimintai keterangan. Kita tunggu hasilnya nanti," tambahnya.


0 comments: