NInews.Online - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak Dunia
Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk meningkatkan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) pada seluruh tenaga kerjanya. Bahkan wanita yang
juga mantan Menteri Sosial ini menggelorakan agar DUDI mampu menihilkan
kecelakaan kerja di Jawa Timur.
Hal itu menjadi penekanan yang disampaikan Khofifah saat memimpin
apel peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional
Tahun 2020 yang dihelat di Lapangan Sepak Bola kawasan SIER Kota
Surabaya.
Pasalnya, dalam kesempatan itu juga dilakukan pemberian penghargaan
pada 329 perusahaan Jatim yang nihil angka kecelakaan kerjanya atau zero
accident award, dan juga penghargaan Sistem Managemen K3 (SMK3) terbaik
pada 181 perusahaan, serta juga memberikan penghargaan pada 37
perusahaan yang melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan
HIV/AIDS.
Selain itu sepuluh kepala daerah di Jatim juga mendapatkan
penghargaan dari Gubernur Khofifah sebagai pembina K3 terbaik. Dasar
dari pemberian penghargaan K3 dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER/01/MEN/2007 tentang Pedoman
Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kesempatan bulan K3 ini harus menjadi bagian untuk melakukan koreksi
bersama pada seluruh lini di semua skala perusahaan, baik kecil, sedang
maupun besar. Tadi ada yang dapat penghargaan, menyebut ke saya, bu
kami perusahaan kecil.
Artinya jangan melihat hanya perusahaan skala besar saja yang harus
aware pada K3, tapi juga perusahaan dengan skala menengah dan skala
kecil. Semua juga harus berikhtiar bagaimana menihilkan kecelakaan kerja
dan menihilkan sesuatu yang tidak sehat akibat kerja," lugas Khofifah.
Senin, (13/1/2020).
Di tingkat nasional, Provinsi Jawa Timur sampai dengan tahun 2019
masih tercatat sebagai Pembina Terbaik K3. Harapannya untuk tahun ini
dan selanjutnya Jawa Timur masih tetap menduduki Pembina Terbaik Tingkat
Nasional. Dimana hal ini sebagai barometer capaian penerapan K3 di
semua tempat kerja baik formal maupun informal di Jawa Timur.
Untuk itu, menihilkan kecelakaan kerja dan menihilkan sesuatu yang
menjadikan tidak sehat akibat kerja merupakan dua hal yang masing-masing
harus dijaga.
"Pada posisi seperti inilah, di bulan K3, kami meminta kepada seluruh
institusi di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) semuanya untuk
berikhtiar bagaimana menihilkan kecelakaan kerja," tegas Khofifah.
"Kemudian serikat pekerja juga bersama memaksimalkan seluruh
anggotanya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja," tandas
Khofifah yang juga mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur
ini.
Tidak hanya itu, yang juga ditekankan Khofifah adalah tenaga kerja
lulusan SD atau yang tidak tamat SD. Tenaga kerja ini cenderung kurang
peduli pada K3. Segmen ini harus mendapat edukasi khusus agar peduli
terhadap keselamatan dan kesehatan kerjanya.
Kebanyakan dari tenaga kerja lulusan SD atau bahkan yang tidak tamat
SD banyak yang memilih kerja serabutan yang asalkan mereka bisa
menghasilkan uang. Hal itu kemudian membuat mereka kurang memperhatikan
K3 saat bekerja.
"Kalau secara nasional angkatan kerja yang lulusan SD dan SMP itu 57
persen. Tetapi di Jatim, angkatan kerja yang lulus SD dan tidak lulus SD
sekitar 47 persen. Nah ada kecenderungan dari mereka yang drajat
pendidikannya masih rendah, cenderung kurang care terhadap keselamatan
kerja mereka. Itu yang harus terus diedukasi dan diberi literasi tolong
jaga keselamatan kerja, tolong jaga kesehatan kerja. Safety first ,"
tegasnya.
Di sisi lain, Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
(Binwasnaker) & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), M. Iswandi
Hari menyebut K3 tidak perlu dijadikan beban bagi perusahaan. Tapi lebih
dari itu, secara substansial, K3 harus dijadikan sebagai budaya semua
pelaku dunia usaha dan industri.
"Kita jadikan K3 budaya kita semua. Tagline yang kita sampaikan bahwa
K3 Unggul Indonesia Maju, mari kita gelorakan terus di bulan K3 ini.
Karena kalau teman teman tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja maka
akan timbul kemiskinan baru, itu yang harus kita jaga agar tidak sampai
terjadi," tegas Iswandi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, angka kecelakaan kerja secara
nasional mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2018 terjadi kecelakaan
kerja sebanyak 157.313 kasus. Sedangkan di tahun 2019 dari Januari
hingga September terdapat 130.923 kasus. Hal ini menunjukkan penurunan
angka kecelakaan kerja secara nasional sebesar 26,4 persen.


0 comments: