NInews.Online - Sebuah mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nopol W 9107 NO mengalami
kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) tepatnya di KM 700,
Senin (13/1/2020).
Pikap warna silver metalik itu dikemudikan Addy Kurniawan (34) asal Jalan Anggrek 53, Kureksari, Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR), Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan mobil
pikap itu dari Jombang menuju Surabaya dengan kecepatan 80 kilometer
per jam.
"Pengemudi pikap tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga
oleng ke kanan dan menabrak guardrill atau pembatas tengah tol dan
mobil itu berada di atas pembatas tol," katanya saat dihubungi.
Ia menambahkan, beruntung kecelakaan itu tidak menimbulkan korban.
Diduga kecelakaan disebabkan karena sopir mengalami lelah dan mengantuk
sehingga kurang konsentrasi dalam berkendara.
"Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas. Jika mengantuk dan
lelah kami himbau beristirahat sejenak di rest area," pungkasnya.


0 comments: